Mengendus Jurus Mabuk Distan Jombang “Mainkan” Anggaran

0
578 views
ilustrasi Mamin/image by www.simplyasep.com
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID  –  Pengadaan mamin (makan dan minum) harian pegawai pada Dinas Pertanian (Distan) Jombang dinilai janggal. Itu karena kegiatan yang dilaksanakan lewat pintu pengadaan langsung (PL) tersebut diekskusi setiap bulan, sehingga kegiatan pengadaan beraroma pemecahan paket. 

Dibanding OPD Pemkab Jombang yang lain, pengadaan mamin harian pegawai Distan tahun anggaran 2021 terbilang berbeda. Sebut saja misalnya pengadaan mamin pegawai pada Dinas PUPR Jombang atau Disperindag Jombang. Dengan alokasi anggaran yang sama besar, atau lebih dari Rp 200 juta, kedua OPD mengemas pengadaan mamin dalam satu paket. 

Sedang Distan mengemas kegiatan menjadi 11 paket yang eksekusi tiap bulan dengan pagu Rp 49.940.000. Paket yang direncanakan untuk sepanjang tahun 2021 itu terbagi dalam 11 kode kegiatan. Sehingga total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 599.280.000. Kebijakan tersebut pada akhirnya mengundang tanya karena bersifat sejenis.

Sementara di OPD lain seperti Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Perindustrian yang juga memiliki alokasi cukup besar, kegiatan penambah daya tahan tubuh dikemas dalam satu paket pengadaan untuk satu tahun anggaran. 

Sedang dibanyak OPD yang lain, kegiatan belanja serupa rata-rata dilakukan lewat metode Pengadaan Langsung karena memang nilai pagu kurang dari Rp 200 juta. Hanya secuil OPD yang terduga melakukan kesalahan, karena pembelanjaan mamin daya tahan tubuh dilakukan dengam metode swakelola 1.

Pentolan LSM di Jombang menilai, penganggaran mamin yang dilakukan Distan Jombang ditengarai cukup janggal. Menurutnya, jika kegiatan dilakukan setiap bulan atau terjadi 11 kali kegiatan yang sama dalam satu tahun anggaran, maka hal itu bisa disebut upaya pemecahan paket. 

“Itu jelas menabrak Perpres. Karena jenis kegiatan dan sumber anggarannya  sama, serta berlangsung pada tahun yang sama. Itu jelas tidak boleh dipecah. Harusnya digabung dan dilakukan tender,  “ujarnya saat ditemui dikediamannya, Minggu (11/07/2021).   

Paket mamin harian pegawai dengan ketentuan satu orang mendapat Rp 10 ribu per hari itu, hingga ini ditulis, belum diketahui bagaimana pelaksanaan dilapangan. Apakah benar dilakukan transaksi tiap bulan dengan satu rekanan, ataukah lebih. 

Juga, belum diketahui menu apa yang didapat para pegawai dari nominal Rp 10 ribu itu. Kasubag Sungram Dinas Pertanian Jombang, Eko, saat dikonfirmasi dikantor tidak ada ditempat. “Pak Eko tidak ditempat. Lagi giat luar, “kata staf jaga Distan kepada TelusuR.ID, beberapa waktu silam. 

Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekdakab) Jombang Ahmad Jazuli menegaskan bahwa kegiatan belanja mamin harian pegawai itu sudah sesuai ketentuan. Payung hukumnya adalah Peraturan Bupati Jombang. Hanya saja Jazuli tidak menyebut nomer Perbup.  Lebih jauh Jazuli menegaskan, bahwa soal tehnis dan metode pembelanjaan barang menjadi kewenangan pihak OPD. 

“Itu sudah ada Perbup-nya. Tapi soal bagaimana anggaran itu dibelanjakan, sepenuhnya menjadi kewenangan OPD masing-masing sebagai penanggungjawab anggaran, “tegas Sekdakab saat ditemui diruang kerjanya, beberapa waktu silam. (redaksi)

Tinggalkan Balasan